Sabtu, 23 Februari 2013

Jenis Perusahaan menurut Lapangan Usahanya

Jenis Perusahaan menurut lapangan usahanya
"Perusahaan merupakan suatu kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa"
1. Perusahaan Ekstraktif
Bergerak di bidang usaha pengambilan, penggalian dan pengolahan kekayaan yang disediakan alam, perusahaan ini tidak mengolah kekayaan dari alam tersebut dengan sempurna, contohnya PT. INCO (International Nikel Company) yang mengambil timah Indonesia untuk selanjutnya diolah ke perusahaan lain

2. Perusahaan Agraris
Bergerak dalam usaha pengolahan tanah agar dapat diambil hasilnya, misalnya saja perusahaan yang bergerak di pertanian, perkebunan, dan kehutanan

3. Perusahaan Industri
Bergerak dalam bidang usaha mengolah bahan baku yang didapat dari perusahaan-perusahaan lain agar menjadi barang yang siap dikonsumsi atau siap pakai, contohnya PT. Semen Tonasa, PT. Semen Cibinong, PT Semen Gresik

4. Perusahaan Perdagangan
Bergerak dalam bidang usaha untuk memasarkan barang yang telah dibeli dari perusahaan Industri dan dijual kembali tanpa mengolah barang yang dibelinya, misalya pedagang sayuran dan pedagang pakaian

5. Perusahaan Jasa
Bergerak di bidang usaha untuk menyediakan jasa bagi masyarakat, misalnya jasa perhotelan, perkapalan, perusahaan perbankan dan perusahaan asuransi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar