Sabtu, 12 Januari 2013

Tentara Pembela Tanah Air(PETA)

Pengertian PETA
PETA adalah singkatan dari Pembela Tanah Air, PETA adalah salah satu bentuk gerakan perlawanan Indonesia terhadap penjajahan Jepang tanggal 3 Oktober 1943, PETA juga merupakan usaha Jepang untuk memperkuat pertahanannya dalam perang dunia ke II. Indonesia memanfaatkan keinginan Jepang ini dan kekecewaan tentara PETA untuk membentuk tentara-tentara terlatih dan mendapatkan amunisi.
Tentara PETA telah berperan besar dalam Perang Kemerdekaan Indonesia. Beberapa tokoh nasional yang dulunya tergabung dalam PETA antara lain mantan presiden Soeharto dan Jendral Besar Soedirman. Veteran-veteran tentara PETA telah menentukan perkembangan dan evolusi militer Indonesia, antara lain setelah menjadi bagian penting dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat(BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI) hingga akhirnya TNI. Karena hal ini, PETA banyak dianggap sebagai salah satu cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia.

Pembentukan Pembela Tanah Air (PETA)
Pembentukan PETA dianggap berawal dari surat Raden Gatot Mangkupradja kepada Gunseikan (kepala pemerintahan militer Jepang) pada bulan September 1943 yang antara lain berisi permohonan agar bangsa Indonesia diperkenankan membantu pemerintahan Jepang di medan perang.
Rencana perlawanan PETA sendiri sesungguhnya datang dari akumulasi kekecewaan para kadet PETA terhadap Jepang. Di lapangan, mereka kerap menjumpai tindak sewenang-wenang tentara Jepang kepada pribumi, sementara dalam latihan ketentaraan, Jepang selain keras juga melakukan diskriminasi, seperti keharusan menghormat tentara Jepang meski pangkatnya lebih rendah.

Perlawanan PETA Terhadap Jepang
Adalah Supriyadi yang menjadi motor rencana perlawanan. Sebetulnya ia hanya seorang Shudanco (komandan peleton). Atasannya masih ada Cudanco (komandan kompi) Ciptoharjono dan Daidanco (komandan batalyon) Soerahmad. Namun, tak bisa dipungkiri, inisiatif dan otak perlawanan ada di tangan Supriyadi. Ia menggandeng beberapa rekan Shudanco yang sepaham.
Syahdan pada 9 Februari 1945, Supriyadi menemui guru spiritualnya, Mbah Kasan Bendo. Ia mengutarakan maksud untuk melawan Jepang. Konon, saat itu Kasan Bendo memintanya untuk bersabar dan menunda gerakan hingga 4 bulan. “Tapi kalau ananda mau juga melawan tentara Jepang sekarang, saya hanya dapat memberikan restu kepadamu, karena perjuanganmu itu adalah mulia.”
Pesan itu disampaikan Supriyadi kepada rekan-rekannya. Setelah sempat menemui pimpinan PUTERA, Soekarno dan gagal mendapat restu, Supriyadi mengadakan rapat terakhirnya 13 Februari 1945 di kamar Shudanco Halir Mangundjidjaja. Hadir Shudanco Moeradi, Chudanco Ismangil, Bundanco Soenanto dan Bundanco Soeparjono. Hasilnya, perlawanan akan dilakukan besok. Mereka masing-masing tahu risikonya bila gagal, paling ringan disiksa dan paling berat hukuman mati.
Pada tanggal 14 Februari 1945, pasukan PETA di Blitar di bawah pimpinan Supriadi melakukan sebuah perlawanan. Perlawanan ini berhasil dipadamkan dengan memanfaatkan pasukan pribumi yang tak terlibat perlawanan, baik dari satuan PETA sendiri maupun Heiho. Supriadi, pimpinan pasukan pemberontak tersebut, menurut sejarah Indonesia dinyatakan hilang dalam peristiwa ini. Akan tetapi, pimpinan lapangan dari perlawanan ini, yang selama ini dilupakan sejarah, Muradi, tetap bersama dengan pasukannya hingga saat terakhir. Mereka semua pada akhirnya, setelah disiksa selama penahanan oleh Kempeitai (PM), diadili dan dihukum mati dengan hukuman penggal sesuai dengan hukum militer Tentara Kekaisaran Jepang di Eevereld(sekarang pantai Ancol) pada tanggal 16 Mei 1945.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, berdasarkan perjanjian kapitulasi Jepang dengan blok Sekutu, Tentara Kekaisaran Jepang memerintahkan para daidan batalion PETA untuk menyerah dan menyerahkan senjata mereka, dimana sebagian besar dari mereka mematuhinya. Presiden Republik Indonesia yang baru saja dilantik, Sukarno, mendukung pembubaran ini ketimbang mengubah PETA menjadi tentara nasional, karena tuduhan blok Sekutu bahwa Indonesia yang baru lahir adalah kolaborator Kekaisaran Jepang bila ia memperbolehkan milisi yang diciptakan Jepang ini untuk dilanjutkan.

oleh : Kristina Andita P.Kaaro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar