Senin, 27 Mei 2013

Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan




Pembangunan yang berwawasan lingkungan sangat diperlukan untuk memperbaiki kondisi muka Bumi yang sudah rusak, maka dari itu ciri-ciri pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah:
  • Memberi kemungkinan bagi setiap warga untuk menentukan pilihan berbagai ragam hidup untuk meningkatkan mutu hidup
  • Pembangunan berwawasan lingkungan tidak hanya menyangkut pengendalian perubahan sumber daya alam secara fisik saja
  • Berkaitan erat dengan pengaturan ekonomi dan sosial bagi warga maupun bagi lembaga
  • Melakukan langkah-langkah yang dapat menimbulkan perilaku berperan sert masyarakat secara luas dalam pembinaan etika lingkungan, sehingga tercipta keadaan yang selaras dan serasi dengan wawasan lingkungan hidup
  • Mencegah adanya akibat sampingan yang akan merugikan masyarakat
  • Pembangunan diharapkan memperoleh hasil yang optimum dan berkesinambungan dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat



Silahkan baca Juga:
Undang-undang Gula (Suiker Wet)
Candi Ratu Baka, keraton yang terlupakan
Mesopotamia, peradaban tua yang canggih
Tentara Pembela Tanah Air (PETA)
Atlas, dewa penopang langit


Dari Blog Lain:
Awan Oort, awan dengan triliyunan komet dan batuan
Nebula, Awan Indah Tempat Pembentukan Bintang
Materi Gelap, Materi untuk Menyusun Alam Semesta
Semua Orang Dipanggil, Sedikit yang Dipilih
Belajar dari Apolos


Perjanjian Saragosa

Perjanjian Saragosa, atau yang terkadang ditulis dalam buku sejarah sebagai perjanjian Zaragoza, merupakan perjanjian antara dua kekuasaan besar pada waktu itu, yaitu Portugis dan Spanyol untuk menentukan bagian kekuasaan masing-masing negara.

Adapun kesepakatan yang dicapai adalah :

  • Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.
  • Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazil ke arah timur sampai kepulauan Maluku.daerah disebelah utara garis saragosa adalah penguasaan portugis.

Negara Eropa, khususnya Portugal dan Spanyol sudah mengatur sejak tahun 1500-an cara menjajah negara di muka bumi. Tetapi Eropa menggunakan bahasa lebih halus lagi dengan sebutan membagi wilayah eksplorasi Timur dan Barat.
Eropa mengenalkan perjanjian Saragosa (tapi lebih dikenal Perjanjian Saragossa atau Perjanjian Zaragoza) ditandatangani pada 22 April  1529 oleh Spanyol dan Portugal serta dipimpin oleh Paus.
Kedua negara membagi belahan bumi bagian timur dengan batas garis bujur melalui 297,5 legua atau 17° sebelah timur Kepulauan Maluku. Perjanjian ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dihadiri Raja John III dan Kaisar Charles V di Kota tempat perjanjian dilaksanakan Kota Zaragoza. .
Perjanjian itu diprakarsai Paus melihat persaingan perebutan koloni dilakukan Portugis dan Spanyol kian tidak terkendali dan saling menyerang. dan klaim terhadap pulau-pula di Samudera Pasifik khususnya Maluku.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Spanyol tidak berhak menguasai Tidore dan harus segera kembali ke Filiphina, sehingga Portugis dapat leluasa menguasai Maluku yang kaya rempah-rempah.

Silahkan baca Juga:
Undang-undang Gula (Suiker Wet)
Candi Ratu Baka, keraton yang terlupakan
Mesopotamia, peradaban tua yang canggih
Tentara Pembela Tanah Air (PETA)
Atlas, dewa penopang langit


Dari Blog Lain:
Awan Oort, awan dengan triliyunan komet dan batuan
Nebula, Awan Indah Tempat Pembentukan Bintang
Materi Gelap, Materi untuk Menyusun Alam Semesta
Semua Orang Dipanggil, Sedikit yang Dipilih
Belajar dari Apolos